Poso Pesisir Selatan, Poso
Prov. Sulawesi Tengah
Sangginora02@gmail.com
Pemerintah Desa Sangginora mengikuti kegiatan launching Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso yang bertempat di hutan pinus Tentena Pada hari ini Rabu, 28 Mei 2025.
Pada kegiatan ini Pemerintah Desa Sangginora menerima Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 8460 Tahun 2024 tentang Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa kepada Lembaga Desa Sangginora Seluas +- 1.200 ha berada pada kawasan hutan produksi terbatas di desa Sangginora Kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah.
Harapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui sambutan Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Poso agar dapat di gunakan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu perekonomian Masyarakat Setempat.
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 925,902,068 | Rp. 8,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 348,685,151 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 8,000,000 | Rp. 8,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 373,456,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 25,119,400 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 519,326,668 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 220,881,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 127,804,151 | Rp. 0 |
Semua Komentar
Semoga hutan sosialnya bisa meningkatkan perekonomian Desa Sangginora
(Administrator)Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sangginora, Terimakasih Banyak Supportnya
Selamat buat desa sangginora atas terbitnya surat keputusan dalam pengelolaan hutan tuk menunjang ke maslahatan masyarakat berkelanjutan dan di kelolah secarah bijak mengedepankan kearifan lokal
(Administrator)Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sangginora, Terimakasih Banyak Supportnya