Koperasi Desa Merah Putih Sangginora

11 Juni 2025
Dibaca 168 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Sangginora

Poso, 11 Juni 2025, Penyerahan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Sangginora oleh Notaris kepada Pemerintah Desa Sangginora bertempat di Kantor Notaris.

Dengan diterimanya Akta tersebut, di harapkan Koperasi Desa Merah Putih Sangginora mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.

Tujuan Koperasi Merah Putih
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Berikut ini tujuan lebih detailnya.

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
  2. Menciptakan Lapangan Kerja
  3. Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat
  4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi Melalui Koperasi
  5. Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian
  6. Menekan harga di Tingkat Konsumen
  7. Meningkatkan Harga di Tingkat petani Hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau
  8. Kesejahteraan Petani Naik
  9. Menekan Pergerakan Tengkulak
  10. Memperpendek Rantai Pasok
  11. Meningkatkan Inklusi Keuangan
  12. Meningkatkan Inklusi Keuangan
  13. Menjadi Akselerator, Konsolidator, dan Agregator UMKM Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
  14. Menekan Inflasi